Kritik KPK Belum Usut Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Tidak Mungkin BUMD Bekerja Tanpa Lapor Gubernur

- 10 Maret 2021, 16:15 WIB
Ferdinand Hutahaean Desak KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Ferdinand Hutahaean Desak KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Twitter.com/@FerdinandHaean3

PR TASIKMALAYA – Politisi Ferdinand Hutahaean menanggapi aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah dugaan korupsi lahan rumah susun (rusun) DP 0 persen.

Program rusun DP 0 persen merupakan salah satu janji kampanye Anies Baswedan saat pemilihan gubernur (Pilgub) 2017.

Program rusun DP nol persen dikelolah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Baca Juga: Sebut Dirinya Dulu 'Anjing Penjaga' PD, Ruhut Sitompul Dukung Penuh Moeldoko jadi Ketum Demokrat

Sehingga aksi KPK ini menimbulkan pertanyaan dari Ferdinand Hutahaean, karena KPK tidak menggeledah menggeledah juga Kantor Gubernur DKI Jakarta.

Ferdinand Hutahaean menilai bahwa tidak mungkin jika BUMD bekerja tanpa melakukan laporan kepada Gubernur yang memiliki program tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Berkas HRS Dilimpahkan ke PN Jaktim, Ferdinand Hutahaean: Tunjukan Indonesia Aman dari Ormas Radikal

Wahai @KPK_RI mengapa Kantor Gubernur tidak digeledah?,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x