KPK Belum Tangkap Dua Kader PDIP Korupsi Bansos, Yos Nggarang: Kekuasaan Tetap Mereka Nikmati, Sadis!

- 9 Maret 2021, 08:05 WIB
Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yos Nggarang.*
Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yos Nggarang.* /Instagram.com/@yosnggarang

PR TASIKMALAYA – Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yosef Sampurna Nggarang alias Yos Nggarang, memberikan sindiran keras terhadap dua orang kader PDIP yang diduga terjerat korupsi bantuan sosial (bansos).

Kedua kader PDIP yang terjerat kasus korupsi bansos yang dimaksid oleh Yos Nggarang adalah Herman Herry dan Ichsan Yunus,

Sindiran untuk kader PDIP korupsi bansos ini diutarakan Yos Nggarang melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @yosnggarang seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Banyak yang Seret Presiden Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin: KLB Demokrat adalah Urusan Remeh Temeh

Baca Juga: Masuki Babak Baru Kasus Korupsi Bansos, Hotma Sitompul Disebut-sebut Terima Aliran Dana Sebesar Rp3 Miliar

Dua kader PDIP Herman Herry dan Ichsan Yunus dapat satu juta paket,” tutur Yos Nggarang.

Yos Nggarang kemudian mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Herman Herry dan Ichsan Yunus.

@KPK_RI tangkap mereka! Tunggu apalagi? Kok mereka aman-aman saja?,” ujar Yos Nggarang.

Baca Juga: Terjerat Kemiskinan dan Hutang, Masyarakat Terpaksa Jual Harta untuk Pengobatan Covid-19

Baca Juga: Dibalik Keberanian AHY Lawan KLB, Ternyata Ada Sosok Jenderal Penting di Masa Penumpasan PKI

Bansos untuk rakyat miskin mereka nikmati, kekuasaan juga tetap mereka nikmati. Sadis!,” sambung Yos Nggarang.

Tangkap layar unggahan Yos Nganggarang
Tangkap layar unggahan Yos Nganggarang Twitter.com/yosnggarang

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Adi Wahyono selaku mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial, Herman Hery dan Ihsan Yunus menerima paket bansos.

Keterangan tersebut diberikan Adi Wahyono dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat di KLB, KSP Moeldoko Intruksikan Eksekusi Sengketa dan Konflik Agraria

Baca Juga: Tegas Tolak KLB, DPD Demokrat Sulawesi Barat Desak Pemerintah Akui AHY sebagai Ketua Umum Partai yang Sah

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Senin, 8 Maret 2021, BAP no 53 milik Adi Wahyono menyebutkan empat poin penting terkait dengan pembagian paket bansos, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

1. Satu juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano, dan kawan-kawan

2. 400.000 paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dan kawan-kawan

Baca Juga: Kisruh KLB di Sumatera Utara, Kemenkumham Bali Terima Laporan dari DPD Partai Demokrat

Baca Juga: Diduga Terjadi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19, KLB Demokrat Deli Serdang Dilaporkan oleh GPI

Baca Juga: Kritik Anies Baswedan Soal Program Rumah Dp Rp 0, Ferdinand Hutahaean: Program Gagalpun masih Terjerat Korupsi

3. 300.000 oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan

4. 200.000 teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara

Berdasarkan keterangan di dalam dakwaan tersebut, disebutkan bahwa pagu anggaran bansos Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020 adalah senilai Rp6,84 triliun.

Baca Juga: DP Tanah Rp 0 Berujung Korupsi, Anies Baswedan Langsung Copot Yoory C Pinontoan

Baca Juga: Sebut Istana Akan Hancurkan Partai Demokrat, Rocky Gerung: Harus Ada Perlawanan Walaupun Berakhir Tragis

Baca Juga: Love Alarm 2 Akan Segera Tayang, Kim So Hyun hingga Song Kang Ceritakan Pengalamannya

Pagu anggaran tersebut dibagi ke dalam 12 tahap, yaitu sejak April hingga November 2020, dengan jumlah setiap tahapnya sebanyak 1,9 juta paket sembako.

Oleh karena itu, jumlah paket sembako pada seluruh tahap adalah 22,8 juta paket.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x