PR TASIKMALAYA - Terkait kisruh yang terjadi di internal DPD Partai Demokrat, Kemenkumham Bali telah menerima laporan dari DPD Partai Demokrat Bali perihal kekisruhan KLB Deli Serdang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Suprapto menyampaikan bahwa DPD dan DPC Partai Demokrat telah datang menyampaikan laporan.
"Pada intinya menyampaikan bahwa menanggapi masalah kegiatan KLB yang terjadi di Sumatera Utara ini” ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News, Senin 8 maret 2021.
Baca Juga: DP Tanah Rp 0 Berujung Korupsi, Anies Baswedan Langsung Copot Yoory C Pinontoan
Menurutnya, DPD dan DPC Partai Demokrat di wilayah Bali tidak pernah menyampaikan surat perintah untuk anggotanya hadir dalam KLB tersebut.
"Beliau dari kepengurusan DPD maupun DPC di wilayah Bali menyatakan bahwa dari DPD maupun DPC tidak pernah menyampaikan surat mandat dan surat perintah untuk anggotanya hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga beliau menyampaikan bahwa itu tidak benar," pungkasnya.
Selanjutnya, Suprapto mengatakan bahwa KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara berjalan tanpa sepengetahuan pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Bali.
Suprapto juga menyampaikan bahwa para pengurus Partai Demokrat yang ada di Bali masih tetap mendukung kepemimpinan AHY.