PR TASIKMALAYA - KPK berharap untuk ke depannya tidak ada pejabat atau kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Seperti diketahui, dana bantuan sosial dari pemerintah kemungkinan masih akan digulirkan pada tahun ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, kasus korupsi dana bantuan sosial cukup berhenti di kasus mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Mustofa Nahrawardaya: Husnul Khatimah Insya Allah
"Cukup sudah kemarin Menteri Sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat di daerah, apalagi kalau kepala daerah kena masalah menyangkut bansos ini," ujarnya seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Kamis, 18 Februari 2021.
Alexander Marwata juga meminta agar tidak ada lagi pejabat yang melakukan pemotongan atau pengurangan jatah bansos yang seharusnya diterima masyarakat.
"Jangan ada lagi tindakan-tindakan atau perbuatan yang memotong atau mengurangi kualitas maupun jatah masyarakat yang harus diterima," sambungnya.
Pesan ini menurutnya perlu kembali ia tekankan, mengingat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun ini sebagian besar kemungkinan masih akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak Covid-19 termasuk dengan menyalurkan bantuan sosial.