DP Tanah Rp 0 Berujung Korupsi, Anies Baswedan Langsung Copot Yoory C Pinontoan

- 8 Maret 2021, 20:00 WIB
Anies Baswedan copot jabatan Yoory C Pinontoan.*
Anies Baswedan copot jabatan Yoory C Pinontoan.* //Instagram.com/@aniesbaswedan

PR TASIKMALAYA – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, mencopot Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Pencopotan tersebut dilakukan Anies Baswedan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan, dan menetapkan Yoory C Pinontoan sebagai tersangka korupsi.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menuturkan bahwa pencopotan Yoory C Pinontoan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021.

Baca Juga: Minta Politisi Lain Teladani Megawati, Ruhut Sitompul: Ia Tak Campuri Rumah Tangga Partai Lain yang Bermasalah

Keputusan Gubernur tersebut berisi tentang Penonaktifan Direktur Utama serta Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Pemda Pembangunan Sarana Jaya.

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” tutur Riyadi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Jika Demokrat di Tangan Moeldoko, Saiful Mujani: Bisa Seperti Hanura Sekarang yang Hilang di Parlemen

Baca Juga: Buntut Kebijakan Rodrigo Duterte, 9 Orang Diduga Pemberontak Komunis Tewas di Tangan Polisi Filipina

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x