PR TASIKMALAYA - Usai terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat di Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sibolangit, Moeldoko kembali menjalani rutinitas kegiatannya di Kantor Staf Presiden.
Dari Kantor Staf Presiden, KSP Moeldoko diketahui menginstruksikan eksekusi penyelesaian 137 kasus yang terdiri dari 105 kasus/lokus di Kawasan hutan dan 32 di Kawasan non hutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang didampingi Deputi II KSP Abetnego Tarigan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria tahun 2021 secara daring di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
"Pagi tadi, Kepala Staf Kepresidenan @Dr_Moeldoko menginstruksikan eksekusi penyelesaian 137 kasus yang terdiri dari 105 kasus/lokus di Kawasan hutan dan 32 di Kawasan non hutan," cuit Kantor Staf Presiden sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun twitter @KSPgoid pada Senin, 8 Maret 2021.
Dalam utas tersebut, KSP Moeldoko juga menegaskan bahwa TNI dan Polri perlu terlibat dalam menjaga kondusivitas di lapangan selama penanganan.
“Termasuk pihak TNI dan Polri yang perlu terlibat dalam menjaga kondusifitas di lapangan selama penanganan lebih lanjut,” imbuh Moeldoko.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Agus Widjayanto juga mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan data yang sudah diverifikasi berdasarkan usulan CSO.
Baca Juga: Love Alarm 2 Akan Segera Tayang, Kim So Hyun hingga Song Kang Ceritakan Pengalamannya