Klaim Bungkam Tokoh Utama Buzzer Soal Perpres Miras, Natalius Pigai: Kalau Tidak, Mana Mungkin Dibatalkan

- 4 Maret 2021, 15:50 WIB
Sosok Natalius Pigai ikut menanggapi keputusan Presiden Jokowi  yang mencabut kebijakan investasi miras.*
Sosok Natalius Pigai ikut menanggapi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut kebijakan investasi miras.* /Instagram.com/@natalius_pigai

Baca Juga: Tanggapi Dicabutnya Perpres Miras, Natalius Pigai Akui Bungkam Tokoh Utama Buzzer

Untuk diketahui, Perpres Nomor 10/2021 itu terbit pada tanggal 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja.

Perpres Nomor 10/2021 itu memang tidak mengatur khusus minuman keras, tetapi juga soal penanaman modal.

Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri minuman keras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Twitter @mohmahfudmd Twitter @NataliusPigai2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x