PR TASIKMALAYA - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menanggapi sebuah pernyataan dari Natalius Pigai.
Muannas Alaidid mengeluarkan sebuah pertanyaan atas statement Natalius Pigai mengenai Perpres nomor 10 tentang perizinan industri minuman keras (miras).
Dalam pernyataannya, Muannas Alaidid bertanya perihal mabuk dan miras.
Baca Juga: Kritik Keras SBY, Jhoni Allen Marbun: 10 Tahun Jadi Presiden, Partai Demokrat Tidak Diperhatikan
Hal itu dilontarkan Muannas Alaidid untuk menanggapi pernyataan dari Natalius Pigai.
Pertanyaan itu dilontarkan melalui sebuah cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada, 4 Maret 2021.
“Kalo sedang mabuk jangan larang miras?” tanya Muannas Alaidid sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com.
Diketahui, sebelumnya Natalius Pigai menyatakan bahwa tidak mungkin Perpres perizinan industri miras dibatalkan, jika Natalius Pigai tidak membungkam buzzer utama dalam pembuatan Perpres tersebut.
Baca Juga: Kritik Keras SBY, Jhoni Allen Marbun: 10 Tahun Jadi Presiden, Partai Demokrat Tidak Diperhatikan