PR TASIKMALAYA - Imam Shamsi Ali memberikan tanggapan soal dicabutnya Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi.
Imam Shamsi Ali kemudian menyampaikan terima kasih terhadap sikap yang dilakukan Presiden Jokowi.
Menurut Imam Shamsi Ali, ke depannya pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu Perpres yang akan diterbitkan.
Baca Juga: Rugi Hingga Rp42,1 Miliar, Dirjen Bea dan Cukai Musnahkan 43.984 Botol Miras Ilegal
Apresiasi terhadap Presiden Jokowi disampaikan Imam Shamsi Ali melalui akun Twitternya @ShamsiAli2 pada Rabu 3 Maret 2021.
"Terima kasih Pak Presiden, mungkin ke depan, sebelum keluar Perpres dikaji dan dikonsultasikan dangan semua pihak terkait," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com.
Imam Shamsi Ali juga menyarankan jika aturan tersebut membahas perihal agama maka konsultasi dengan para ulama.
"Kalau masalah yang ada kaitannya dengan agama, dengan Ulama,"pungkasnya.
Baca Juga: Rugi Hingga Rp42,1 Miliar, Dirjen Bea dan Cukai Musnahkan 43.984 Botol Miras Ilegal
Menurutnya hal ini sangatlah dibutuhkan supaya sebuah aturan tidak dinilai aturan uji coba belaka.
"Biar tidak kelihatan peraturan itu nampaknya 'uji coba'," tambahnya.
Dalam unggahan lainnya, Imam Shamsi Ali mendapatkan pelajaran yang sangat berharga dari pembatalan Perpres tersebut.
Menurutnya, hal itu merupakan suatu yang sangat penting dalam sebuah demokrasi.
"Pelajaran yang terpenting dari Perpres dan pembatalannya adalah betapa suara masyarakat berharga dan penting dalam tatanan demokrasi," tuturnya.
Dalam demokrasi, menurutnya suara rakyat merupakan hal yang sangat penting.
"Ketika rakyat diam, atau dibuat diam, maka boleh jadi ada hal-hal negatif terjadi," katanya.
Imam Shamsi Ali menyebut rakyat harus terus peduli dan pemerintah juga harus terbuka dengan masukan.
Baca Juga: Sebut SBY Pendiri Partai Demokrat yang Sesungguhnya, Christ Wamea: Tanggal dan Bulan Lahir Sama
Sebelumnya Presiden Jokowi mencabut Perpres investasi miras setelah mendapatkan masukan dari berbagai kalangan.***