PR TASIKMALAYA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin diketahui tak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur izin investasi miras.
Padahal menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, seharusnya Wakil Presiden turut dilibatkan dalam penyusunan Perpres perizinan investasi miras itu.
Karena Mardani Ali Sera menyebut bahwa partsipasi Wakil Presiden harus ada demi demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.
Baca Juga: Kemensos Hapus Bantuan Covid-19 karena Kekurangan Uang, Benny Harman: Benar Dugaanku Kan?
Terkait keharusan pelibatan Ma'ruf Amin, disampaikan Mardani Ali Sera melalui media sosial Twitter miliknya pada Selasa, 2 Maret 2021.
“Untuk kebaikan bangsa dan negara, seharusnya koordinasi pemimpin negeri itu selalu seiring sejalan dan komunikasi,” cuit Mardani Ali Sera, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @MardaniAliSera.
Mardani Ali Sera menilai bahwa Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh bekerja sendiri-sendiri.
Bahkan menurutnya tidak boleh sampai tidak tahu apa yang dilakukan atau dikerjakan oleh masing-masing orang tersebut.