Sebut Bisa Buat Malu, Mardani Ali Sera Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

- 3 Maret 2021, 08:15 WIB
Politikus PKS Mardani Ali.*
Politikus PKS Mardani Ali.* //Dok. PKS

PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait izin investasi minuman keras (miras).

Keputusan mencabut lampiran Perpres itu mendapat apresiasi dari berbagai tokoh publik, salah satunya dari politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi keputusan Jokowi karena telah mendengar aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: Layani Tes GeNose C19 Bagi Penumpang, Stasiun Cirebon Catat Ribuan Penumpang Lakukan Tes Covid-19

Apresiasi tersebut disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 2 Maret 2021.

“Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip,” cuit Mardani Ali Sera, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Menurut Mardani Ali Sera, Jokowi telah menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritasnya.

Baca Juga: Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Abdul Mu'ti: Perbaiki Komunikasi dan Lebih Sensitif Lagi

Oleh karena itu, pencabutan Perpres itu sebagai penyelamat program Jokowi untuk membangun SDM.

“Pak Jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama,” tulis Mardani Ali Sera.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x