Bahaya! Hidayat Nur Wahid Sebut Investasi Miras Berpotensi Dibuka di Semua Daerah, Berikut Penjelasannya

- 1 Maret 2021, 20:40 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid sebut investasi miras bisa berpeluang dibuka di semua daerah.*
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid sebut investasi miras bisa berpeluang dibuka di semua daerah.* /ANTARA/HO-Aspri.

Hidayat Nur Wahid merujuk pada Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf b yang dinilainya memudahkan investasi miras di daerah lain.

"Lampiran III Perpres angka 31 dan angka 32 huruf b jelas menyatakan bahwa: Penanaman modal di luar (provinsi-provinsi yang disebut dalam) huruf a (tersebut diatas), dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan Gubernur," ujarnya dalam siaran pers pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Manfaat Konsumsi 4 Cangkir Kopi Setiap Hari bagi Kesehatan, Salah Satunya Memperpanjang Umur

Oleh karena itu, menurut Hidayat Nur Wahid, Perpres yang memuat investasi miras ini dapat menjadi pematik terbukanya peluang industri miras di luar empat provinsi tersebut.

"Artinya, izin investasi untuk memproduksi minuman beralkohol, bisa berlaku di luar 4 provinsi tersebut, dan karenanya juga bisa berlaku untuk semua daerah," tutur dia.

Apalagi Perpres tersebut dinilai Hidayat Nur Wahid memberikan persyaratan mudah yang berpotensi membuka industri miras di daerah lainnya.

Baca Juga: Tampak Puji Anies Baswedan, Geisz Chalifah: Anggaran Bansos DKI Sebagian dari TKD Karyawan

"Bila dua syarat yang ringan itu terpenuhi, yaitu penetapan Kepala BKPM atas usulan dari Gubernur. Tanpa perlu adanya pembahasan atau persetujuan oleh DPRD," katanya.

Di sisi lain, Hidayat Nur Wahid mengingatkan dampak negatif dari miras yang kerap kali terjadi di luar empat provinsi tersebut.

"Di Jakarta misalnya, baru terjadi tindakan kriminal terkait miras, seorang oknum polisi karena mabuk dan ditagih bayaran miras, malah ngamuk dan menembak 4 orang, 2 pekerja cafe tewas, dan 1 oknum TNI juga tewas," tutur dia.*** (Elfrida Chania S/prbandungraya.pikiran.rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x