PR TASIKMALAYA – Hidayat Nur Wahid membandingkan jangka waktu proses pengesahan Omnibus Law yang cepat dengan rencana merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah untuk berani membuktikan keseriusan dalam mendengarkan aspirasi rakyat dengan langsung mengajukan usulan perevisian UU ITE.
Selain itu, Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah segera dan yakin akan lancar dalam mengajukan usulan revisi UU ITE.
Baca Juga: Cak Nun Ingin Revisi UU ITE Secepat Omnibus Law, Hidayat Nur Wahid: Sangat Bisa Asal Serius
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan hal tersebut dalam cuitan Twitter @hnurwahid pada Rabu, 17 Februrari 2021.
“Kalau Pemerintah benar-benar ajukan usulan revisi UU ITE ke DPR, segera saja, akan lancar juga,” tulis Hidayat Nur Wahid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @hnurwahid.
Hidayat Nur Wahid membandingkan sikap pemerintah saat pengajuan revisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang begitu cepat.
Padahal, menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengklaim bahwa Fraksi PKS dengan tegas menolak Omnibus Law bersama dari Fraksi Partai Demokrat.