Dalam pernyataan itu, presiden meminta agar warga mengkritik pemerintah, yang disampaikan di antara laporan Ombudsman RI Tahun 2020 pada hari Senin, 8 Februari 2021.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Rocky Gerung Beri Komentar: Ini Buzzer-buzzer Kehabisan Istilah
Hendrawan menyebut, selama ini jika ia melayangkan kritik terhadap pemerintah, tidak pernah menimbulkan masalah apapun.
Ia pun mengusulkan supaya pihak-pihak tertentu tidak dulu berprasangka negatif.
Kepolisian hanya akan mengamankan mereka yang mempermainkan fakta dan membuat opini yang tidak benar demi kepentingan sebuah gerakan, kata Hendrawan.
"Bahkan yang saya amati, gerakan itu mengarah kepada hal yang membahayakan eksistensi negara bangsa," ungkapnya.
Hendrawan berpendapat, melayangkan kritik yang didasari ideologi Pancasila akan dihargai.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, menyetujui kritik yang diberikan secara baik dan berbobot guna menciptakan kendali (checks and balances) antara pemerintah, parlemen, dan yudikatif.
Baca Juga: Simak Kumpulan Ucapan Hari Valentine untuk Caption dan Status WhatsApp dari Budaya Pop!