PR TASIKMALAYA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada berbagai pihak untuk tidak secara mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.
Baca Juga: Imlek 2021, Menag Yaqut Ajak Masyarakat Sambut dengan Sederhana hingga Medsos Bertabur Filter
Apabila tidak menyertakan data serta fakta yang kemudian menyematkan predikat negatif terhadap seseorang atau kelompok dapat berpotensi merugikan pihak lain.
“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” tutur Menag Yaqut di pada Sabtu 13 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemenag.
Menag Yaqut berpendapat, adanya stigma atau cap negatif terhadap seseorang atau kelompok seringkali muncul karena adanya sumbatan komunikasi.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Imlek, Menag Yaqut Cholil Qoumas Kenang Masa Kecil Berburu Angpao
Untuk menghilangkan stigma negatif tersebut, perlu menciptakan pola komunikasi yang cair dilakukan secara dua arah.