Bagii Tips Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi, Johannes Suryo Prabowo: Pengkritik Ditangkap Modal UU ITE

- 14 Februari 2021, 08:50 WIB
Johannes Suryo Prabowo membagikan tips menyampaikan kritik kepada pemerintah tanpa dipanggil polisi .*
Johannes Suryo Prabowo membagikan tips menyampaikan kritik kepada pemerintah tanpa dipanggil polisi .* /Twitter.com/@JSuryoP1

PR TASIKMALAYA - Mantan Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo membagikan tips untuk memberikan kritik pemerintah.

Hal ini diberikan Johannes Suryo Prabowo sebagai jawaban dari pertanyaan permasalahan kritik yang sedang ramai diperbincangkan.

Tips sampaikan kritik kepada pemerintah tanpa dipanggil polisi ini disampaikan Johannes Suryo Prabowo melalui akun Twitter @JSuryoP1 pada Sabtu 13 Februari 2021.

Baca Juga: Analogikan Kritik dengan Sebuah Obat, SBY: Jika Penggunaan Benar Bisa Cegah Kesalahan

"Kalau bukan teman tidak akan ku kasih tahu tips mengkritik pemerintah tanpa perlu khawatir dipanggil polisi," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @JSuryoP1.

Ia lantas mulai menjabarkan tips untuk mengritik pemerintah.

Pertama, jika menyampaikan kritik janganlah gunakan media sosial atau digital, seperti Twitter dan Facebook karena Polisi bisa menangkap bermodalkan UU ITE.

Baca Juga: Tiba-Tiba Bahas soal Kritik, SBY: Kalau Benar dan Bahasanya Tidak Kasar, Bisa Cegah Kesalahan

"Tips mengritik pemerintah tanpa perlu khawatir dipanggil polisi: 1.Kritik jangan melalui media sosial atau digital (Twitter, Facebook), karena Polisi dapat menangkap pengkritik di medsos bermodalkan UU ITE," papar Johannes Suryo Prabowo.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @JSuryoP1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x