“Dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan,” tegasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Berpotensi Maju di Pilpres 2024, Refly Harun: Pengkritik Anies Makin Takut
Dia juga menilai SKB itu telah sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural dan bhinneka.
Wamenag pun berharap dengan SKB itu bisa menumbuhkan kesadaran untuk hidup dalam keberagaman dan kebhinekaan.
“SKB diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan tentang hidup dalam keberagaman dan kebhinekaan. Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran,” sambungnya.***