Relawan Jokowi Ditahan karena Kasus Rasis dan SARA, Ahli Hukum UI: Meredam Tensi Publik

- 31 Januari 2021, 13:10 WIB
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji. / ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

PR TASIKMALAYA - Ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menegaskan penangkapan Ambroncius Nababan yang merupakan sukarelawan pendukung Jokowi dalam Pilpres 2019 menunjukkan bahwa Negara tidak memberi toleransi pada isu rasis dan SARA.

"Negara tidak memberi toleransi isu rasis atau mengandung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," kata Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Selain itu, Indriyanto Seno Adji juga menyebut bahwa dirinya turut mengapresiasi penegakan hukum atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai seiring dengan penetapan Ketua Relawan Pro Jokowi - Amin (Projamin) sebagai tersangka.

Baca Juga: Solusi Jitu Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19 untuk Pedagang Bakso ala Kemenkop UKM

Ia menyebut, penangkapan terhadap Ambroncius Nababan dapat menandakan penegakan hukum berlaku secara equal bahkan bisa meredam tensi publik.

"Proses hukum ini bisa juga untuk meredam tensi publik. Akan tetapi, kalau pihak-pihak bersikap bijak dengan pendekatan keadilan restoratif, sebaiknya proses hukum tidak perlu sampai di hadapan proses hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, Ambroncius Nababan kini telah ditahan polisi untuk menghindari upaya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Kemenkop UKM Berikan Tips agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Bantuan Modal Usaha dari Presiden

Ambroncius Nababan disangkakan dengan Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU ITE dan juga Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x