Relawan Jokowi Ditahan karena Kasus Rasis dan SARA, Ahli Hukum UI: Meredam Tensi Publik

- 31 Januari 2021, 13:10 WIB
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji. / ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sebelum ditahan, Ambroncius Nababan sudah meminta maaf kepada warga Papua dan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk menghina masyarakat Papua. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah