Terungkap! Inilah Alasan Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Lakukan Tindakannya

- 2 Januari 2021, 07:30 WIB
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penangkapan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya.
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penangkapan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya. //Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA - Motif dari pelaku penyebaran parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan balas dendam.

Bareskrim Polri telah mengamankan pelaku yang masih berstatus pelajar pembuat lagu parodi Indonesaia Raya dengan inisial MDF dan berkediaman di Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku mengaku merasa sakit hati dengan salah seorang warganet, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJnews, pada Sabtu 2 Januari 2021.

Baca Juga: Banyak yang Alami Acrophobia, Kak Seto Atasi Fobia Ketinggian dengan Hal ini!

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," jelas Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Sigit Prabowo mengatakan bahwa MDF saling mengejek dengan warganet lainnya di Youtube.

 “Pelaku menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia,’’ tambah Sigit Prabowo.

Sigit menuturkan bahwa pelaku mengatakan warganet tersebut merupakan pemilik akun Youtube MY ASEAN di mana akun tersebut mengunggah video lagu parodi Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: BNPB: Sepanjang Tahun 2020, Lebih dari 42.000 Rumah di Indonesia Rusak Akibat Bencana Alam

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x