Geram Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Mantan Kepala BIN: Pengkhianat!

- 1 Januari 2021, 18:35 WIB
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono.*
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono.* /Instagram.com/@am.hendropriyono

PR TASIKMALAYA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengaku geram dengan pelaku pelecahan lagu Indonesia Raya.

Pasalnya, pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut ternyata merupakan seorang WNI yang masih berusia belasan tahun.

Kepolisian Malaysia sebelumnya telah mengamankan pelaku yang diketahui tinggal di wilayah Sabah.

Baca Juga: Fogging Rumah dan Masjid Milik Aa Gym, dr. Tirta: Biar Kuman Tewas Terkapar

Namun, diketahui jika pelaku asli adalah remaja 16 tahun berinisial MDF yang akhirnya ditangkap kepolisian di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, AM Hendropriyono melayangkan kekeceweannya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.

Menurut Hendro, pelaku telah membuat nama Indonesia tercoreng di mata dunia, terlebih ia menyebut jika pelaku merupakan seorang pengkhianat bangsa.

Baca Juga: Sempat Bantah Jalin Hubungan, Hyun Bin dan Son Ye Jin Dikonfirmasi Kencan

"Parodi thd lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata seorang WNI yg ada di Sabah. Memang yg kerap bikin kita jelek di mata dunia adalah pngkhianat, yg mnjelek-jelekkan bgsnya sendiri," tulis Hendro.

Masih dalam utas yang sama, ia pun berterimakasih kepada Kepolisian Malaysia yang mengambil langkah serius untuk mengungkap pelaku di balik pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @edo751945


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x