Fakta Lain Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Manfaatkan Identitas Teman di Malaysia

- 1 Januari 2021, 19:06 WIB
Rumah pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di kampung Ciwaru desa Hegarmanah Karang tengah, Cianjur yang masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMP
Rumah pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di kampung Ciwaru desa Hegarmanah Karang tengah, Cianjur yang masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMP /Cianjurpedia / Wawan S

PR TASIKMALAYA - Bareskrim Polri telah mengamankan dua orang pelaku yang menciptakan parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pelaku pertama yang berinisial NJ (11) menyebut bahwa penggagas awal video tersebut tinggal di Indonesia dan bernama MDF (16).

"Kemudian, kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," ujar Argo dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kaitkan Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya dengan ISIS, Ferdinand: WNI Bermental Pengkhianat

Argo menyebut, NJ dan MDF berteman di dunia maya, sering berkomunikasi, dan saling bercanda atau mencemoooh antara satu sama lain.

Namun, MDF-lah yang ternyata merupakan penggagas parodi lagu “Indonesia Raya (Parody + Lyrics)" dan mengunggahnya di akun YouTube My Asean.

MDF menciptakan video tersebut dengan nama NJ. Ia pun memasukkan lokasinya yang berada di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga mengakibatkan tertuduhnya NJ.

Baca Juga: Waspada! Sebarkan Konten FPI di Medsos, Siap-siap Ditindak Polri

"Akhirnya NJ marah keada MDF. Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama 'Channel My Asean'.

"Yang isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF, dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," jelas Argo.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x