FPI Berganti Nama, Fadli Zon: Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam

- 31 Desember 2020, 09:40 WIB
FPI Dibubarkan, Kini Lahir Front Persatuan Islam, Fadli Zon ucapakan selamat
FPI Dibubarkan, Kini Lahir Front Persatuan Islam, Fadli Zon ucapakan selamat /Instagram.com/@fadlizon/.*/Instagram.com/@fadlizon

PR TASIKMALAYA – Fadli Zon selaku politisi Partai Gerindra ucapkan selamat atas dideklarasikannya Front Persatuan Islam.

Hal itu Fadli sampaikan melalui cuitan di media sosial Twitter miliknya pada Kamis, 31 Desember 2020.

“Selamat atas lahirnya Front Persatuan Islam,” cuit Fadli Zon, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @fadlizon.

Baca Juga: PDPI Ingatkan Warga Hindari Kerumunan dan Lakukan Pemeriksaan Usai Malam Tahun Baru

Baca Juga: Balai Besar TNBTS Tutup Total Kegiatan Pendakian Gunung Semeru Sampai 31 Maret 2021

Dia juga mengajak Front Persatuan Islam untuk merawat demokrasi dan hak-hak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul yang sesuai dengan UUD 1945.

“Mari kita rawat demokrasi dan hak-hak warga negara dalam berserikat dan berkumpul sesuai dengan konstitusi UUD 1945, jangan sampai direbut oligarki dan tirani,” tulis Fadli.

Front Persatuan Islam merupakan pengganti Front Pembela Islam (FPI) yang sebelumnya telah dibubarkan oleh pemerintah dan melarang segala aktivitas yang berkaitan dengan FPI.

Baca Juga: Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Kota Bandung Lakukan Penyekatan Jalan di 3 Ring

Baca Juga: 5 Fakta Seputar Michael Yukinobu de Fretes Pemeran Lelaki MYD di Video Syur Bersama Gisel

Sebelumnya, pembubaran serta pelarangan tersebut juga mendapat kritik keras dari Fadli Zon.

“Sebuah Pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi,” ujar Fadli.

Front Persatuan Islam dideklarasikan pada Rabu, 30 Desember 2020, oleh Ketua Umum FPI Shabri Lubis, Sekretaris FPI Munarman, dan beberapa orang lainnya.

Baca Juga: Balai Besar TNBTS Tutup Total Kegiatan Pendakian Gunung Semeru Sampai 31 Maret 2021

Sebelumnya telah diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers pada Rabu, 30 Desember 2020, membubarkan dan melarang FPI untuk beraktivitas di wilayah Indonesia.

Selain Mahfud MD, dalam konferensi pers tersebut juga hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate.

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Tagkap layar unggahan Fadli Zon
Tagkap layar unggahan Fadli Zon Twitter
***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x