Pembubarannya Disorot Media Asing, FPI: Kami akan Perjuangkan Keyakinan, dan Bela Negara

- 31 Desember 2020, 07:20 WIB
Proses pembubaran dan penurunan atribut FPI pasca pengumuman pelarangan atribit dan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI)
Proses pembubaran dan penurunan atribut FPI pasca pengumuman pelarangan atribit dan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) /Foto/Antara

PR TASIKMALAYA – Indonesia pada Rabu, 30 Desember 2020 melarang kelompok agama garis keras Front Pembela Islam (FPI).

Dibubarkannya FPI, mungkin saja dapat meningkatkan ketegangan politik di Indonesia.

Larangan tersebut muncul setelah kembalinya Rizieq Shihab dari Arab Saudi bulan lalu. Bahkan, kembalinya Rizieq Shihab menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah.

Baca Juga: Cerita Unik Ariel Noah, Sering Ketiduran di Angkot Hingga Selalu Bawa Peralatan Makeup

Pembubaran FPI pun disorot oleh media asing.

Rizieq Shihab bahkan memanfaatkan kekuatan oposisi terhadap Jokowi, dengan menggunakan Islam sebagai seruan.

FPI dibentuk pada akhir tahun 1990-an. FPI mendukung Islam yang ketat, serta memperkenankan tindakan intimidasi pada kelompok agama minoritas.

Tahun 2016, FPI memiliki peningkatan dalam pengaruh politik, utamanya ketika mantan gubernur Jakarta (Ahok) yang beragama Kristen dipenjara karena diduga menghina Islam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 31 Desember 2020: Hujan Petir di Siang Hari

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x