FPI Dibubarkan, A.M. Hendropriyono: Benalu Demokrasi Adalah Para Provokator dan Demagog

- 31 Desember 2020, 07:00 WIB
Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono.
Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono. /Instagram.com/@am.hendropriyono

PR TASIKMALAYA – Jenderal TNI (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono,  atau yang lebih dikenal dengan A.M Hendropriyono, dengan tegas mengatakan bahwa dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI), merupakan langkah tegaknya hukum dan disiplin sosial.

“Kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama, kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial,” tuturnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter pribadi Hendropriyono @edo751945.

Hendropriyono menegaskan, hanya dengan menegakkan disiplin sosial maka stabilitas akan tercapai.

Baca Juga: Cerita Unik Ariel Noah, Sering Ketiduran di Angkot Hingga Selalu Bawa Peralatan Makeup

“Hanya dengan disiplin, kita bisa mencapai stabilitas, dan hanya dengan stabilitas kita dapat bekerja untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Hendropriyono menegaskan, kini sudah tidak ada lagi penggerebekan dan kegiatan main hakim sendiri, yang selama ini hal-hal tersebut dilakukan oleh FPI.

“Tidak akan ada lagi penggerebekan terhadap orang yang sedang beribadah, terhadap acara pernikahan, melarang menghormat bendera merah putih, razia di cafe-cafe, mini market, toko-toko obat, warung makan, mall, dll kegiatan yang main hakim sendiri,” tegas mantan Ketua Badan Intelijen Negara tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 31 Desember 2020: Hujan Petir di Siang Hari

Oleh karena itu, apa yang dilakukan pemerintah (membubarkan FPI) merupakan cara tepat untuk membersihkan benalu-nalu,agar kehidupan demokrasi terselamatkan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x