Dukung Tindakan Pemerintah Bubarkan FPI, Ferdinand Hutahaean Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

- 30 Desember 2020, 21:15 WIB
Ferdinand Bandingkan Megamendung dengan Sunter hingga Sebut Gurun Sahara, Ada Apa?
Ferdinand Bandingkan Megamendung dengan Sunter hingga Sebut Gurun Sahara, Ada Apa? /Instagram/@ferdinand_hutahaean//.*/Instagram/@ferdinand_hutahaean/

PR TASIKMALAYA – Rabu, 30 Desember 2020 pemerintah mengumumkan secara resmi melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI, dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” pungkasnya.

Baca Juga: Kembali Serang Suriah dengan Rudal, Observatorium Ungkap Target Serangan Israel

Penyebab dihentikannya aktivitas FPI, mengingat FPI tidak memiliki legal standing sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

“FPI tidak mempunyai legal standing sebagai ormas, maupun sebagai organisasi biasa,” ujar Mahfud MD menegaskan alasan dihentikannya FI beraktivitas.

Lebih lanjut, berdasarkan instruksi tersebut pihak Komando Distrik Militer 0501 Jakarta Pusat (Kodim 0501/JS BS), dan juga pihak gabungan Polres Metro Jakarta Pusat, langsung melakukan patroli.

Patrol tersebut ditunjukkan untuk menertibkan atribut FPI, yang mana pemerintah secara resmi telah menghimbau untuk menertibkan berbagai atribut bahkan simbol dari FPI.

Baca Juga: Tanggapi Soal Pembubaran FPI, Ferdinand Hutahaean: Terima Kasih Sudah Mengurangi Masalah Negara

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x