Tanggapi Aksi Demo 1812, Staf Ahli Kominfo: Demo Bukan untuk Memaksa Negara

- 18 Desember 2020, 17:36 WIB
 Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto. /@henrysubiakto/Twitter

"Dalam demokrasi tidak boleh ada pemaksaan yang dilakukan oleh individu/gerombolan orang. Yang harus ditaati itu suara rakyat yang dilembagakan dalam pemilu. Aparat dibolehkan UU menertibkan siapapun, baik secara persuasi maupun secara fisik. Ketegasan aparat agar semua ikut aturan itu dibolehkan UU," tegasnya.

***

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x