PR TASIKMALAYA - Hari ini, diketahui rencananya akan digelar demo 1812 yang akan dilakukan oleh ormas FPI, PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Hal ini berkaitan dengan permintaan untuk pembebasan Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan karena kasus penghasutan dan kerumunan.
Dalam menanggapi rencana tersebut, Polda Metro Jaya dengan tegas tidak memberikan izin atas kerumunan tersebut.
Baca Juga: Pilih Temui Jokowi Dibanding Ikut Demo 1812, Amien Rais: Langsung ke Jantung Kekuasaan, Jangan Takut
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 Desember 2020.
"Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan," ujarnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.
Jika masih ada kerumunan massa yang terjadi pada hari ini, pihaknya mengatakan akan melakukan usaha preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah, kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," paparnya.
Baca Juga: Diperiksa Selama 6 Jam Terkait Peristiwa Polisi vs FPI, Edy Mulyadi Dinilai Kurang Kooperatif