Komentari Pencopotan Baliho HRS oleh TNI, Dewi Tanjung: Diam Kau Fadli Zon

21 November 2020, 14:30 WIB
POLITISI PDIP Dewi Tanjung.* /ANTPOLITISI PDIP Dewi Tanjung.* //ANTARA/HO-Polda Metro JayaARA/HO-Polda Metro Jaya/

PR TASIKMALAYA - Sempat beredar sebuah video penurunan baliho yang bergambar Habib Rizieq Shihab oleh anggota TNI dan mendapat tanggapan dari banyak pihak.

Salah satunya dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon lewat cuitan di akun Twitter pribadianya.

Fadli mengomentari terkait penurunan baliho yang bergambar HRS dan menilai bahwa pencopotan baliho tersebut bukanlah kewenangan dan tupoksi dari TNI.

Baca Juga: Langgeng hingga Kini, Kerajaan Inggris Rilis Foto Ulang Tahun Pernikahan Sang Ratu

"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI. Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik. Kecuali mau hidupkan lg 'dwifungsi ABRI' imbangi 'dwifungsi polisi'," tulis Fadli Zon.

Menanggapi komentar Fadli, politisi PDIP, Dewi Tangjung melayangkan sebuah kritikan perihal pencopotan baliho yang dilakukan TNI.

Dewi Tanjung beranggapan bahwa Fadli Zon minim prestasi, sehingga ia disarankan untuk diam saja.

Baca Juga: Kades Garut Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

"Diaam Kau Fadli Zon.. Manusia Ngga Jelas anggota DPR RI Minim Prestasi hanya Gede Bacot aja kau," cuit Dewi Tanjung, Jumat, 20 November 2020.

Dewi Tanjung menngatakan bahwa Fadli Zon yang seharusnya di pecat.

 "Yang Harus di PECAT ITU KAU FADLI ZON. masih di gaji sama uang Negara kau malah Membela Perusuh Bangsa Otak kau ngga di Pake Ya..," sambungnya.

Baca Juga: Diperiksa Terkait Kerumunan di Bogor, Ridwan Kamil Minta Permohonan Maaf pada Masyarakat

Baca Juga: Desak DK PBB, Menlu Retno Marsudi: Kekerasan di Afganistan Harus Dihentikan

Diberitakan sebelumya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, penurunan baliho itu dilakukan anggota TNI atas perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ungkap Mayjen TNI Dudung.

Mayjen TNI Dudung menjelaskan, setiap orang yang akan memasang Baliho harus melakukan prosedur yang tepat terlebih dahulu.

Baca Juga: Izinkan Berbagai Kegiatan, Ridwan Kamil: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

"Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan.

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tegas Mayjen TNI Dudung.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News Twitter @fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler