Diperiksa Terkait Kerumunan di Bogor, Ridwan Kamil Minta Permohonan Maaf pada Masyarakat

- 21 November 2020, 14:00 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwal Kamil dimintai?klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya sudah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Megamendung, Bogor.

Ridwan Kamil jalankan pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada Jumat, 20 November 2020.

Ridwan Kamil menegaskan, apapun yang terjadi di Jawa Barat merupakan tanggung jawabnya, termasuk dalam hal kerumunan massa Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Positif 343 Orang

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 21 November 2020 dari Antara, Ridwan Kamil meminta maaf pada masyarakat atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi di wilayahnya.

“Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril ialah tanggung jawab saya sebagai Gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan, dan tentunya akan terus kami sempurnakan,” kata Kang Emil.

Kang Emil sampaikan hal tersebut usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim mengenai kerumunan acara tabligh akbar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung Bogor.

Kang Emil dimintai keterangan oleh penyidik selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar, serta Ketua Komite Penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terkait pelanggaran prokes Covid-19.

Baca Juga: Doni Monardo: 77 Orang dari Kluster Petamburan dan Megamendung Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x