Izinkan Berbagai Kegiatan, Ridwan Kamil: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

- 21 November 2020, 13:42 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Isnstagram.com/@barisan.ridwankamil

PR TASIKMALAYA - Dalam masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, aktivitas masyarakat tentu mengalami perubahan dan tentu harus mengikuti dan menaati Adaptasi Kebiasaan Baru.

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa semua masyarakat boleh melakukan kegiatan meskipun dalam Masa Pandemi Covid-19, namun tetap patuhi protokol kesehatan dan menaati Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk berkegiatan, asal AKB. Maulidan boleh asal AKB, maksimal 50 orang, sisanya secara virtual. Pernikahan boleh tapi maksimal 30 orang, lainnya memberi selamat via ponsel," kata Ridwan Kamil dikutip PikiranRakyat.Tasikmalaya.com dari Antara pada Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Positif 343 Orang

Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Jawa Barat.

Kang Emil mengajak agar dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut agar dapat memutus rantai penularan Covid-19 dan semua pihak dapat menaati serta kompak menetapkan protokol kesehatan.

"Jangan seperti yang terjadi sekarang (kasus Megamendung). Beribu-ribu orang berkerumun, akibatnya lima orang kena COVID-19, dua Kapolda digeser (mutasi jabatan) akibat tindakan-tindakan tidak taat (protokol kesehatan)," katanya.

Selama hampir sembilan bulan ini para polisi, dokter dan tenaga kesehatan terus menangani Covid-19 maka dari itu Kang Emil meminta agar dapat berempati kepada pihak-pihak yang tengah berusaha memitus penularan Covid-19.

Baca Juga: Doni Monardo: 77 Orang dari Kluster Petamburan dan Megamendung Positif Covid-19 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x