Beri Imbauan pada Warga yang Ikut Kecam Presiden Prancis, Mahfud MD: Sampaikan Tapi Jangan Merusak

31 Oktober 2020, 18:15 WIB
Mahfud MD / ANTARA /

PR TASIKMALAYA - Masyarakat Indonesia ikut berupaya dalam mengekspresikan atau menyatakan pendapat serta protes terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Dalam hal ini, pemerintah menegaskan hal itu harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak lingkungan.

Mahfud MD sebagai Menko Polhukam Republik Indonesia dalam konferensi pers, Sabtu, 31 Oktober 2020 memberikan keterangannya. 

Baca Juga: 5 Film Korea yang Cocok untuk Ditonton Saat Merayakan Halloween di Rumah, Salah Satunya ‘Alive’ 

Dia mengatakan dalam aksi protes itu, tidak ada yang boleh bersikap anarkis atau merusak. 

"Jadi kalau menyatakan pendapat, menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Sekali lagi tidak ada di sini yang harus ikut bertanggung jawab, apakah institusi atau perusahaan atau orang, yang ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron," ujar dia.

Sebelum Menko Polhukam menyampaikan pada konferensi pers, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah terlebih dulu menyampaikan soal hal ini.

Baca Juga: Elang Hitam, Pesawat Tanpa Awak Pertama Buatan Indonesia yang Siap Menjaga NKRI

Jokowi menyampaikan Indonesia mengecam kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang memakan korban jiwa.

Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Adapun Macron sebagai orang nomor satu di Prancis memilih membiarkan dan menolak untuk melarang keputusan media di negara tersebut, Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW pada September 2020 dengan alasan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Menjelang Hari Pilpres Amerika, Peretas Iran Berhasil Akses Data Pemilih dan Buat Warga Khawatir

Sikap Macron sebagai pemimpin negara sangat melukai dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan umat Islam di seluruh dunia.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler