Demonstran Tolak Keras UU Cipta Kerja, Moeldoko: Pemerintah Perhatikan Aspirasi Mahasiswa

23 Oktober 2020, 07:29 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /instagram/dr_moeldoko

PR TASIKMALAYA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa Pemerintah memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat termasuk mahasiswa dalam hal Undang-Undang Cipta Kerja.

Pada acara webinar Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Serah Terima Rapor 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Amin, Kamis, 22 Oktober 2020, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memberi keterangan.

“Pemerintah bekerja serius dan sungguh-sungguh, tidak abai, dan tidak santai. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar terbaik. Karena
itu, yakinlah pada kami,” ujarnya. 

Baca Juga: Simak! Berikut ini Tips Jitu Staycation Selama Long Weekend

Selain KMHDI, acara juga dihadiri oleh para ketua umum kelompok organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yaitu, HMI, PMII, KAMMI, IMM, Hikmahbudhi, GMKI, PMKRI dan EN LMND.

Sedangkan Moeldoko didampingi Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Pada webinar tersebut, mahasiswa mempertanyakan berbagai isu krusial seperti mengenai UU Cipta Kerja, HAM dan demokrasi, penanganan Covid-19, hingga kebijakan pemerintah pada sektor ekonomi dan pendidikan.

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada dasarnya memiliki tujuan membawa rakyat Indonesia lebih baik. Ia mengungkapkan bahwa reformasi regulasi memang tidak pernah mudah. Undang-undang ini disusun tidak hanya untuk periode pemerintahan saat ini, tetapi untuk kepentingan jangka panjang. Untuk itu pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, berani mengambil keputusan yang dinilai kontroversial.

Baca Juga: Kenali 3 Jenis Sariawan, Bisa Sembuh Sendiri Hingga Berjumlah Banyak

“Karenanya saya berpesan khususnya kepada adik-adik mahasiswa, pelajari UU tersebut, bukan hanya teks-nya, tetapi juga filosofi dan konteksnya. Jika memang ada pendapat yang berbeda, gunakan jalur-jalur yang sesuai dengan aturan dan prosedur,” ujar Moeldoko.

Mardani Ali Sera, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi langkah KSP yang bersedia mendengarkan aspirasi dan suara-suara mahasiswa.

“Di eksekutif, Pak Moeldoko salah satu pejabat yang mau mendengar suara rakyat. Saya akan meneruskan aspirasinya di legislatif,” ujar Mardani.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut Moeldoko juga menanggapi pertanyaan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih Prasetio tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah HAM, Moeldoko menegaskan pemerintah sangat serius dalam hal ini.

Baca Juga: Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19, Pria ini Meninggal Dunia saat Uji Klinis Dilakukan

“Tapi memang tidak mudah. Keseriusan pemerintah dengan pendekatan jalur yudisial dan non yudisial cukup sulit dan tak semua bersepakat. Jadi tidak mudah dilakukan,” ujarnya.

Menurut Moeldoko, pemerintah juga tidak membatasi aspirasi masyarakat lewat unjuk rasa. Namun yang jadi perhatian adalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang.

Selain itu, adanya tudingan jika pemerintah tidak mendengarkan pendapat rakyat dan demokrasi diberangus, Moeldoko membantah hal tersebut.

“Tidak benar anggapan ini. Buktinya Indeks Demokrasi Indonesia cukup konsisten meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag Gelar Program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

Dalam hal penanganan Covid-19, pemerintah tetap memperhatikan dua aspek penting berupa kesehatan dan ekonomi. Pendekatan kesehatan dilakukan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Sedang pendekatan ekonomi dilakukan dengan cara seperti pemberian bantuan sosial dan insentif usaha. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler