2 Jenderal pada Kasus Djoko Tjandra Dijamu Makan Siang, Kejagung RI Langsung Panggil Kejari Jaksel

20 Oktober 2020, 09:43 WIB
Dua Jenderal Tersangka Djoko Tjandra Dijamu Soto oleh Kajari Jaksel. /rri.co.id/ist/

PR TASIKMALAYA - Tersebar pemberitaan terkait jamuan makan siang bagi tersangka kasus red notice Djoko Tjandra, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Hal itu mengakibatkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kasi Pidsus Jaksel) dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

“Bahwa pihak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang langsung menangani isu tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Punya Kategori Tersendiri, Berikut ini Usia Prioritas yang Boleh Lakukan Vaksinasi

"Dengan adanya pemberitaan tersebut, Jamwas telah merespon dengan memanggil, Kajari dan Kasi Pidsus Jaksel untuk memberikan klarifikasi," ungkap Hari, Senin 19 Oktober 2020.

Hari melanjutkan, nantinya proses pengawasan ini akan ditangani oleh inspektur yang menangani kasus di wilayah DKI Jakarta. Hari juga meminta masyarakat untuk bersabar terkait pengembangan isu tersebut.

"Namun proses klarifikasi pengawasan ada mekanismenya maka proses selanjutnya akan ditangani oleh inspektur yang menangani kasus di wilayah DKI," lanjut Hari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengaku siap jika harus diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Komisi Kejaksaan (Komjak).

Baca Juga: Ketahuilah! Generasi Z Punya Kecemasan Lebih Tinggi Dibandingkan dengan Generasi Milenial

"Saya siap saja, namanya prajurit harus siap. Pokoknya yang penting harus secara aturan, ada prosedurnya," kata Anang, Senin 19 Oktober 2020.

Menurut Anang, proses pemeriksaan atau klarifikasi dirinya oleh Komjak harus melalui SOP yang berlaku. Dia mengatakan Komjak tidak bisa lngsung memeriksanya karena harus mengantongi izin dari pimpinannya secara langsung.

"Tentu kan ada pimpinan saya, sesuai jenjangnya. Nggak bisa ujuk-ujuk langsung, kan ada aturan mainnya, SOP-nya. Saya kalau perintah pimpinan, saya laksanakan apapun," tandas Anang.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler