PR TASIKMALAYA - Kasus terpidana pengalihan hal tagik Bank Bali, Djoko Tjandra kini menyeret banyak oknum.
Salah satunya yang terlbat yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diduga menerina suap dari Djoko Tjandra.
Ternyata ada perantara dalam perkara korupsi Djoko Soegiarto Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca Juga: Ucapannya Dinilai Membuat Kegaduhan, Puan Maharani Akan Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Minang
Parantara itu diduga meruapakan adik ipar Djoko Tjandra yakni Herijadi yang kini diduga telah meinggal.
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Aribowo saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 3 September 2020.
Herijadi meninggal dunia karena terinfeksi virus corona di Indonesia awal tahun 2020.
Baca Juga: Ungkap Hal yang Paling Diprioritaskan Pemerintah Indonesia, Erick Thohir: Bukan Ekonomi
“Infonya (meninggal) sekitar Februari 2020,” kata Susilo, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Warta Ekonomi dengan judul Perantara Suap Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki Katanya Meninggal.