Vaksin Covid-19 Punya Kategori Tersendiri, Berikut ini Usia Prioritas yang Boleh Lakukan Vaksinasi

- 20 Oktober 2020, 07:58 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19/Freepik
ilustrasi vaksin Covid-19/Freepik /

PR TASIKMALAYA - Masyarakat Indonesia yang akan terlebih dahulu diberikan vaksinasi Covid-19, ialah mereka dengan kategori rentang usia 18-59 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto, melihat hasil uji klinis fase III yang telah dilakukan produsen vaksin Covid-19 asal Tiongkok untuk Indonesia.

Baca Juga: Apresiasi Satu Tahun Masa Jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Sahroni Berikan Beberapa Catatan

"Yang kita (berikan) vaksin adalah pada kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan di dalam kaitan uji klinis fase 3. Untuk produk Sinovac, Sinopharm (G24), CanSino juga sama, ternyata vaksinasi ini hanya dilakukan pada kelompok usia 18-59 tahun," kata Achmad Yurianto saat melangsungkan konferensi pers terkait 'Update Vaksin Covid-19' secara daring, di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Lebih lanjut ia juga menuturkan bahwa berdasarkan data uji klinis yang telah dilakukan oleh ketiga perusahaan produsen vaksin tersebut, tidak merekomendasikan vaksinasi untuk kategori usia 18 hingga 59 tahun dengan komorbid (penyakit bawaan/penyerta) berat.

"Di dalam uji klinisnya disebutkan di kelompok itu (usia 18-59 tahun) tidak boleh ada yang menderita komorbid berat," tutur Dirjen P2P Kemenkes yang akrab disapa Yuri.

Baca Juga: Berbincang Soal Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Orang yang Dekat dengan Pak SBY

"Tidak seluruh usia 18-59 kita suntik (vaksin) karena pada kelompok pada komorbid berat, juga tidak memiliki data untuk melakukan penyuntikan," lanjutnya lagi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x