LAN dan KPK Kerja Sama Berantas Korupsi, Begini Tanggapan Tjahjo Kumolo

7 Oktober 2020, 21:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo, S.H. //Dok. Menpan

PR TASIKMALAYA - Beragam cara dapat dijalankan guna mencegah timbulnya tindak pidana korupsi, namun tidak akan efektif apabila apabila dilakukan sendiri.

Oleh sebab itu, sebagaimana tujuan kebijakan nasional dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, kerja sama dan sinergi menjadi dua faktor kunci dalam usaha untuk mencegah dan menindak korupsi di lembaga pemerintah.

Bentuk kerja sama dan sinergi itu salah satunya dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Baca Juga: Ridwan Kamil Turut Komentari Soal UU Cipta Kerja, Annisa Pohan: Sehat Kang?

Strategi ini memperoleh penghargaan dari Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kolaborasi yang terjalin antara dua lembaga itu tidak hanya sebatas dalam berusaha menangkal tindak pidana korupsi, namun termasuk juga peninjauan, penelitian, dan peningkatan kompetensi.

“Kerja sama yang tercantum dalam Nota Kesepahaman Upaya Pemberantasan Korupsi ini merupakan langkah dari KPK dan LAN sebagai bentuk pengejawantahan arahan Presiden agar penanganan korupsi dilaksanakan secara kolaboratif dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan,” jelas Tjahjo dalam acara Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman antara KPK dan LAN, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (06/10).

Baca Juga: Rusia Uji Coba Peluncuran Rudal Jelajah Hipersonik Tsirkon di Hari Ulang Tahun Vladimir Putin

Tjahjo mengemukakan bahwa korupsi adalah salah satu musuh utama Indonesia yang wajib diberantas bersama.

Memerlukan usaha tertentu yang masif supaya korupsi tidak semakin melekat di Indonesia, misalnya dengan melakukan kolaborasi antara KPK dan LAN.

Dengan kolaborasi yang sudah disetujui pada tanggal 6 Oktober 2020, Tjahjo Kumolo mengharapkan faktor pengendalian korupsi bisa menjadi arus penting, khususnya dalam bermacam tinjauan yang dilaksanakan oleh LAN supaya mengembangkan kompetensi dan integritas aparatur sipil negara (ASN).

LAN bisa menggunakan pengalaman, ilmu, dan kapasitas para anggota ASN untuk mengeksplorasi, meningkatkan, serta membuat kajian yang cerdas dan aplikatif yang memungkinkan terpicunya kinerja ASN dan berintegritas tinggi.

Baca Juga: Udara Segar untuk Indonesia, Nilai Ekspor ke Tiongkok Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19

Untuk KPK, kolaborasi ini bisa juga digunakan oleh ASN di KPK dalam mengembangkan kompetensinya agar dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

Di samping itu, KPK pun dapat memperbesar substansi pemberantasan korupsi pada bimbingan untuk ASN yang dijalankan oleh ASN.

“Dengan adanya kerja sama ini, Insyaallah pemberantasan korupsi di Indonesia makin efektif serta akan mewujudkan pelayanan birokrasi yang makin baik untuk perekonomian yang makin berkembang dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Tjahjo.

Baca Juga: Rabu, 7 Oktober 2020 : Rupiah Ditutup Menguat, Terkait Isu UU Cipta Kerja

Adi Suryanto, Kepala LAN, memaparkan bahwa komitmen dengan KPK ini akan ditindaklanjuti dengan beragam kegiatan dalam usaha pemberantasan korupsi, khususnya yang sepadan dengan kewajiban dan peran LAN misalnya untuk mengembangkan kompetensi ASN.

Hal tersebut dilaksanakan dalam bentuk pengembangan kompetensi karyawan di LAN dan di KPK.

Sebagian kegiatan yang merupakan wujud tindak lanjut kerja sama ini adalah pengembangan loyalitas pengajuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), peningkatan bermacam program di antaranya penanganan gratifikasi dan whistleblowing system, juga program-program lain yang akan dilangsungkan berdasarkan persetujuan bersama.

Adi pun berujar, bersamaan dengan perubahan status dari pegawai KPK menjadi ASN yang tercantum di dalam PP 41/2020 mengenai Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, LAN siap untuk membantu peningkatan sumber daya manusia di KPK.

Baca Juga: Erdogan Bela Azerbaijan, Turki Gunakan Perang di Nagorno-Karabakh untuk Cari Tempat di Tatanan Dunia

“LAN mendukung proses tersebut, terutama dalam hal pelaksanaan pengembangan kompetensi LAN dan pelaksanaan orientasi dalam rangka pembekalan pegawai KPK menjadi ASN,” ucap Adi.

Firli Bahuri, Ketua KPK, berkata bahwa KPK telah berkomitmen untuk mengembangkan kinerja dan kompetensi SDM di ranah KPK.

Hal tersebut selaras dengan salah satu sasaran KPK, yakni menambah usaha penangkalan lewat pembenahan sistem dan pendidikan antikorupsi yang menyeluruh.

Pendidikan yang berperan sebagai bentuk peningkatan kapasitas SDM KPK pun akan dilaksanakan bersama LAN, seperti yang tercantum dalam nota kesepahaman yang ditandatangani tanggal 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Di Sela-sela Demo Penolakan UU Ciptaker, Seorang Polisi Pimpin Salat Berjamaah Para Pendemo

Sebagai wujud pengembangan kapasitas SDM KPK juga akan dilakukan dengan LAN, sebagaimana tercakup dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada hari ini.

“Tepat kiranya KPK menggandeng LAN karena selain melakukan kajian dan telaahan, LAN juga menjalankan pendidikan untuk mewujudkan aparatur negara yang profesional, handal, dan berintegritas,” tandas Firli.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Menpan

Tags

Terkini

Terpopuler