Ridwan Kamil Turut Komentari Soal UU Cipta Kerja, Annisa Pohan: Sehat Kang?

- 7 Oktober 2020, 20:20 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. //instagram.com//@ridwankamil

PR TASIKMALAYA - Pembahasan mengenai UU Cipta Kerja memang tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Undang-undang yang resmi disahkan DPR RI dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 dalam Rapat Paripurna ini menuai penolakan dari para buruh dan Mahasiswa.

Pengesahan RUU Cipta kerja yang dinilai terburu-buru ini menyebabkan Aksi mogok dan demonstrasi menolak Omnibus Law yang terjadi di berbagai daerah.

Baca Juga: Rabu, 7 Oktober 2020 : Rupiah Ditutup Menguat, Terkait Isu UU Cipta Kerja

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun turut memberi komentar mengenai UU Cipta kerja dengan membuka ruang diskusi terkait Omnibus Law pada akun Instagramnya.

Melalui akun instagram @ridwankamil, Kang Emil sapaan akrabnya ini mengunggah sebuah infografis mengenai Omnibus Law. Postingan tersebut terdiri dari dua buah infografis.

Dalam slide yang pertama berisikan mengenai Pengertian dari Omnibus Law yaitu sebuah konsep pembentukan undang-undang utama untuk mengatur masalah yang sebelumnya diatur sejumlah UU atau satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

Baca Juga: Erdogan Bela Azerbaijan, Turki Gunakan Perang di Nagorno-Karabakh untuk Cari Tempat di Tatanan Dunia 

Kemudian pada slide kedua berisi mengenai dua Omnibus Law yang diajukan Pemerintah pada Januari 2020 yaitu Omnibus Law tentang cipta lapangan kerja dan Omnibus Law tentang perpajakan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x