Rabu, 7 Oktober 2020 : Rupiah Ditutup Menguat, Terkait Isu UU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 19:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /

PR TASIKMALAYA - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah 8 poin atau 0,05 persen menjadi Rp 14.743 per dolar AS dari sebelumnya Rp 14.735 per dolar Amerika Serikat, Rabu 7 oktober 2020.

Hal itu terjadi seiring, penundaan negosiasi paket stimulus lanjutan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

"Kabar penundaan negosiasi paket stimulus dua Amerika Serikat hingga sesudah pemilu oleh Donald Trump, telah mendorong penguatan dolar Amerika Serikat di pasar keuangan dan memberikan sentimen negatif ke aset berisiko," kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Erdogan Bela Azerbaijan, Turki Gunakan Perang di Nagorno-Karabakh untuk Cari Tempat di Tatanan Dunia

Menurut Ariston, ditundanya negosiasi paket stimulus Negeri Paman Sam tersebut membuat pasar khawatir pemulihan ekonomi akan terganggu.

Isu tersebut, lanjutnya, juga berpeluang menekan pergerakan rupiah terhadap dolar AS.

Namun ternyata, Nilai tukar (kurs) rupiah Rupiah ditutup menguat 25 poin atau 0,17 persen menjadi Rp 14.710 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.735 per dolar AS.

Hal ini seiring kembalinya optimisme pasar terkait UU Cipta Kerja yang disahkan pada awal pekan lalu.

Baca Juga: Di Sela-sela Demo Penolakan UU Ciptaker, Seorang Polisi Pimpin Salat Berjamaah Para Pendemo

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x