Dinyatakan sebagai Zona Hijau, Dua Daerah di Jateng Diberi Kelonggaran untuk Buka Sekolah Kembali

9 Juni 2020, 10:20 WIB
ILUSTRASI anak sekolah.* /PEXELS

PR TASIKMALAYA - Selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif corona di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang Jawa Tengah.

Dengan tidak adanya penambahan kasus itu, kedua daerah kemudian dinyatakan sebagai zona hijau.

Menurut ketentuan pemerintah, bahwa daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau sudah diizinkan untuk membuka kembali sekolah.

Baca Juga: Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu yang Dibekuk Polisi dari Vila Mewah Merupakan Pasutri

Begitu pun dengan kedua daerah tersebut, di mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyatakan sekolah di dua daerah ini dimungkinkan untuk dibuka kembali.

Demikian dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dengan judul Jadi Zona Hijau, Dua Daerah di Jawa Tengah Diizinkan untuk Membuka Kembali Sekolah.

"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang, sehingga dimungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan dengan tatap muka langsung," kata Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Senin 8 Juni 2020.

Sebelumnya, keputusan itu telah didiskusikan dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Insiden George Floyd Picu Kerusuhan Sipil, Minneapolis Berencana Tutup Kepolisian

Sekolah sudah memenuhi persyaratan untuk kembali dibukan di tengah pandemi Covid-19.

Namun Jumeri meyatakan bahwa untuk membuka kembali sekolah, bukanlah perkara yang mudah untuk dilakukan.

Mengingat masih banyak siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.

Dinas pendidikan, Pemda setempat harus melakukan indentifikasi siswa sekolah.

Baca Juga: Petugas Berhasil Sita Narkoba Jenis Sabu dari Sebuah Vila Mewah di Kota Tasikmalaya

"Perlu ada langkah identifikasi siswa, misal ada siswa SMA yang sekolah di Semarang, kemudian murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, maka siswa tersebut tidak boleh masuk," terang Jumeri.

Sekalipun sekolah dibuka, maka semua pihak termasuk guru, staf dan semua siswa harus bisa menerapkan protokol dari pemerintah.

Protokol kesehatan sudah disiapkan dari mulai penyiapan gugus tugas di sekolah, protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, serta pengaturan kurikulum.

Menengenai penerimaan raport, Jumeri juga menerangkan soal rencana pengambilan buku raport sekolah yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan.

Baca Juga: Bertengkar Usai Pesta Sabu di Villa Mewah Kota Tasik, Pasangan Bandar Sabu Digerebek Polisi

Pihaknya akan mengundang orang tua murid secara virtual. Lantaran kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.

"Tadinya akan mengundang orang tua siswa. Tetapi sekarang tetap mengundang orang tua, tapi secara virtual. Karena kondisi Jawa Tengah belum bagus," tuturnya.*** (Eviyanti)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler