Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu yang Dibekuk Polisi dari Vila Mewah Merupakan Pasutri

- 9 Juni 2020, 08:00 WIB
Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Anom Karibianto memperlihatkan barang bukti narkoba hasil dari penggerebegan sebuah villa mewah di Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020)*
Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Anom Karibianto memperlihatkan barang bukti narkoba hasil dari penggerebegan sebuah villa mewah di Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020)* //KP/ ASEP MS

PR TASIKMALAYA - Petugas Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota memastikan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diciduk merupakan pasangan suami istri.

Keduanya ditangkap petugas saat sedang transaksi narkoba di salah satu villa mewah di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin, 8 Juni 2020 sore.

Baca Juga: Curi 30 Pakaian Dalam Wanita, Mantan Aktor Dijerat Kurungan Penjara dan Denda

Pasangan suami istri itu diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto membenarkan adanya penggerebekkan narkoba jenis sabu ini. Penggerekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Diawasi Petugas Gabungan, Pusat Perbelanjaan di Kota Tasikmalaya Terapkan Satu Pintu

"Benar, telah menangkap dua pelaku yang sedang bertransaksi narkoba, keduanya memang suami istri," ujar Anom.

Menurutnya, saat melakukan transaksi, pelaku menggunakan fasilitas hotel yang juga digunakan sebagai tempat pesta sabu.

Baca Juga: Karakter Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul Hadir Dalam Game Fantasy Town Garena

Atas dasar laporan masyarakat itu, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebakan. Saat itu ditemukan dua orang tersangka berikut sejumlah barang buktinya.

Sejauh ini ujar kapolres, pihaknya belum mendalami peran kedua pelaku yang merupakan suami istri tersebut. Namun pihaknya akan berusaha untuk mengembangkan kasus ini.

Baca Juga: Bentuk Kekecewaan, Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Digembok Sejumlah Ormas

"Masih dilakukan penyidikan guna dilakukan pengembangan. Untuk itu guna mengetahui perannya masing-masing pasangan suami istri itu, harus menunggu hasil pemeriksaan dulu," ungkapnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x