Petugas Berhasil Sita Narkoba Jenis Sabu dari Sebuah Vila Mewah di Kota Tasikmalaya

- 9 Juni 2020, 07:00 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto memeriksa barang bukti hasil penangkapan terduga bandar narkoba di sebuah villa mewah di Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020)*
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto memeriksa barang bukti hasil penangkapan terduga bandar narkoba di sebuah villa mewah di Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020)* //KP/ ASEP MS

PR TASIKMALAYA - Hasil penggerebekan di sebuah villa mewah di Kota Tasikmalaya pada Senin, 8 Juni 2020 sore, petugas kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menciduk dua orang tersangka kasus narkoba berikut barang bukti dan langsung digiring ke ruang Satresnarkoba.

Kedua tersangka langsung dibawa ke ruang Unit II Satresnarkoba, sementara perempuan yang diduga istrinya dibawa ke ruangan lain.

Baca Juga: Curi 30 Pakaian Dalam Wanita, Mantan Aktor Dijerat Kurungan Penjara dan Denda

Petugas kemudian mengeluarkan barang bukti dari sejumlah tas hasil sitaan beberapa benda yang diduga narkoba dalam kemasan bungkus besar dan kecil.

Menurut salah seorang petugas, narkoba yang ditemukan dan disita dari tersangka seluruhnya berupa sabu-sabu berikut alat isap serta sejumlah buku tabungan.

Baca Juga: Karakter Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul Hadir Dalam Game Fantasy Town Garena

Belum diketahui peran masing masing tersangka bersama perempuan yang diduga istrinya itu. Namun yang jelas dari tersangka itulah semua barang bukti didapat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, langsung memasuki ruangan Satresnarkoba guna melihat langsung sekaligus memeriksa barang bukti yang digelar di atas meja.

Baca Juga: Aktor Michael B. Jordan Tuntut Hollywood Rekrut Lebih Banyak Kreator dan Karyawan Berkulit Hitam

Kepada wartawan, Kapolres membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus narkoba tersebut.

"Nanti ya diinfokan. Sekarang baru penangkapan. Sedang diinventarisasi dulu," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran petugas gabungan Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan kasus narkoba di sebuah vila mewah di Kecamatan Cipedes, Senin, 8 Juni 2020 sore.

Baca Juga: Suarakan Dukungan, Raheem Sterling: Rasisme Jadi Penyakit Satu-satunya Saat Ini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x