Menaker Apresiasi Kinerja Disnaker Provinsi se-Indonesia, Buruh Khawatir Soal Nasibnya Sendiri

14 Desember 2021, 21:14 WIB
Menteri Ketenagakerjaan apresiasi kinerja disnaker provinsi se-Indonesia, buruh khawatir akan nasibnya sendiri. / Instagram/@kemnaker

PR TASIKMALAYA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengapresiasi upaya kinerja dari Disnaker Provinsi se-Indonesia.

Hal itu terlihat dalam akun Instagram Kemnaker @kemnaker, yang diunggah pada Selasa, 14 Desember 2021.

Dalam postingan Instagram tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengapresiasi kinerja Dinas Ketenagakerjaan Provinsi se-Indonesia. 

Menurut Ida Fauziah, khususnya pada Bidang Hubungan Industrial dan Jamsos dalam mengawal hubungan ketenagakerjaan yang harmonis.

Baca Juga: Viral Keranda Jenazah Digotong Sambil Berlari Dahului Pelayat, Ada Apa?

Apresiasi Menaker Ida Fauziah itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, di Jakarta atas upaya kinerja disnaker dalam mewujudkan visi hubungan industrial harmonis.

"Apresiasi yang dimaksud ini melihat kinerja Dinas ketenagakerjaan provinsi dalam mengawal," katanya.

Ada tiga aspek kinerja yang dinilai, baik itu dalam memberikan pemahaman kepada pekerja/buruh terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota, sosialisasi perluasan kepesertaaan Jaminan Sosial. 

Lebih lanjut, Ida Fauziah menyampaikan, di tahun 2022 nanti akan ada program manfaat baru di tahun 2022.

Baca Juga: Ungkap Dampak Threshold dalam Pemilihan Capres yang Menyoroti Puan dan Prabowo, Refly Harun: Anies Gigit Jari

Yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta penyelesaian hubungan industrial baik di tingkat Bipartit, maupun Tripartit yang selaras dengan aturan UU yang berlaku. 

Ida Fauziah menyebut, program manfaat tersebut akan sesuai dengan rencana strategis Kemnaker yakni 9 Lompatan Besar, Ditjen PHI dan Jamsos. 

Sebagai upaya untuk mewujudkan program tersebut, jajarannya dalam hal ini Ditjen PHI dan Jamsos akan memberikan suntikan Dana Dekonsentrasi. 

Dana tersebut nantinya diperuntukkan untuk Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi yang membidangi Hubungan Industrial dan Jamsos.

Baca Juga: Rachel Vennya Bebas Hukuman Penjara karena Sopan, Ernest Prakasa: Harusnya...

Sementara itu, dikatakan lebih lanjut oleh Ida Fauziah, Menaker sendiri memahami kondisi lapangan serta berberapa dinamika terkait hubungan ketenagakerjaan yang terjadi. 

Harapannya sendiri tak terlepas agar program tersebut bisa berjalan tetap kondusif dan harmonis.

"Saya paham kondisi di lapangan teman-teman memiliki dinamika dalam menjalankannya, tapi atas keteguhan dan rasa tanggung jawab yang dimiliki oleh teman-teman, kondisi hubungan ketenagakerjaan yang terjadi selama ini tetap kondusif dan harmonis," ucap Ida.

Unggahan tersebut mendapatkan berberapa kritikan warganet yang khawatir akan nasibnya atas keharmonisan hubungan ketenagakerjaan dimaksud.

Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Polisikan Pembuat Petisi Boikot Dirinya: Gue Sudah Ingatin

Postingan Kemnaker. Tangkapan layar Instagram/@kemnaker

"Bsu nggak dapet, UMK nggak naik lengkap sudah penderitaan saya sebagai buruh," tulis @kemed_junior.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler