PR TASIKMALAYA - Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini banyak pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Sektor yang saat ini terpukul paling dalam adalah perhotelan, pariwisata, dan sektor ritel.
Banyak hotel berhenti beroperasi akibat pemberlakukan PPKM mikro yang di keluarkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Bongkar Rahasia Kekayaan Sule: Dia Bersemedi Karena Dia Berguru
Hal ini membuat ekonomi Indonesia sempat mengalami penurunan yang cukup dalam.
Bagi tenaga kerja yang tidak terdampak PHK masih bersyukur karena tetap bisa bekerka mencari nafkah.
Akan tetapi, mereka tidak luput mendapat potongan pesangon dari perusahaan tempat mereka bekerja karena perusahaan mengefisiensi anggaran akibat Covid-19.
Baca Juga: Ternyata Derita Kekentalan Darah, Ustaz Zacky Mirza Sudah Pasrah Dipanggil Allah SWT
Terlebih, tidak lama lagi mendekati hari raya idul fitri, sehingga perusahaan diminta untuk membayarkan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawannya.