Upah Minimum Disebut Ketinggian, Staf Khusus Menaker: Pekerja Indonesia Banyak Libur

- 20 November 2021, 11:00 WIB
Staf Khusus Menaker menyebut bahwa pekerja di Indonesia banyak liburnya, saat tanggapi masalah upah minimum yang dinilai ketinggian.
Staf Khusus Menaker menyebut bahwa pekerja di Indonesia banyak liburnya, saat tanggapi masalah upah minimum yang dinilai ketinggian. //ANTARA/Widodo S. Jusuf

PR TASIKMALAYA – Dita Indah Sari selaku Staf Khusus menteri Tenaga Kerja (Menaker) menjelaskan soal tingginya upah minimum di Indonesia.

Pernyataan Staf Khusus ini berawal dari masyarakat sempat dibuat heboh dengan pernyataan Menaker Ida Fauziyah yang mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.

Sfat Khusus ini menjelaskan, pernyataan Menaker soal upah minimum di Indonesia tersebut berdasarkan data komparasi atau pembanding nilai produktivitas tenaga kerja Indonesia.

Tak hanya itu, Staf Khusus Menaker ini juga menyebutkan, hingga saat ini nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih cenderung lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum yang diberikan.

Baca Juga: Berbeda dengan WHO, Ilmuwan Ini Sebut Kasus Pertama Covid-19 di Wuhan Terjadi Lebih Lambat dari yang Diyakini

Selain itu, Dita Indah Sari juga mengatakan bahwa pekerja Indonesia memiliki banyak libur dibandingkan dengan pekerja di negara lainnya.

Oleh karena itu, Dita Indah Sari menegaskan tidak benar jika Menaker mengatakan hal tersebut lantas sah menganggap bahwa pekerja di Indonesia layak mendapat upah minimum lebih rendah.

“Ketika ibu (Menaker) mengatakan bahwa upah minum yang ketinggian, itu bukan menganggap bahwa pekerja itu sah mendapatkan upah lebih rendah,” jelasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada, 20 November 2021.

Baca Juga: Deforestasi Hutan Amazon Pecah Rekor, Tertinggi dalam 15 Tahun

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x