Bahas Pencucian Uang hingga Sebut PPATK Mendapat 225 Juta Laporan, Ivan Yustiavandana: Paling Masif Itu...

26 November 2021, 08:05 WIB
Ivan Yustiavandana yang menjadi kepala PPATK mengungkapkan laporan yang diterima terkait transaksi mencurigakan. /Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored

PR TASIKMALAYA - Ivan Yustiavandana beberapa waktu lalu baru saja dilantik sebagai kepala PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Ivan Yustiavandana pun mengungkapkan bahwa PPATK bertugas dalam menindak pidana orang-orang yang melakukan pencucian uang.

Namun siapa sangka, rupanya PPATK sudah mendapatkan 225 juta laporan transaksi mencurigakan yang dijelaskan oleh Ivan Yustiavandana.

Bahkan Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa laporan tersebut terus membengkak setelah melewati tahun 2010.

Baca Juga: Drama The Psychologist Baru Tayang, Berita Putusnya Jing Boran dengan Ni Ni Kembali Viral!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dibagikan pada 25 November 2021, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa PPATK mendapatkan laporan dari bagian depan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Pada dasarnya sih, kalau bicara PPATK kan PPATK menerima laporan dari sisi hulu. Dari depan," ujarnya.

"PPATK menerima laporan berdasarkan ketentuan pasal 23 undang-undang 8 2010 tentang pencucian uang," sambungnya.

Diungkapkan oleh Ivan Yustiavandana bahwa PPATK mendapatkan laporan langsung dari para penyedia jasa keuangan seperti perbankan.

Baca Juga: 25 Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru, 26 November 2021, Menangkan Hadiah Silver Fragments

"Penyedia jasa keuangan yang kita sebut dengan perbankan," jelasnya.

"Dan segala macam itu, kita sebut dengan penyedia jasa keuangan. Mereka adalah pihak pelapor," sambungnya.

Transaksi yang mencurigakan di perbankan menurut Ivan Yustiavandana wajib dilaporkan pada pihak PPATK.

"Jadi mereka wajib melaporkan transaksi, bisa transaksi keuangan mencurigakan, transaksi uang tunai," ungkapnya.

Baca Juga: Profil Ralf Rangnick dan Prestasinya, Sosok yang Akan Menjadi Pelatih Manchester United

"Transaksi ke luar negeri, terus kemudian ada penyedia barang dan jasa juga wajib melaporkan kepada kita," sambungnya.

Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa setelah 2010 pihak PPATK justru mendapatkan laporan transaksi mencurigakan yang jauh lebih besar.

"Jumlahnya itu 225 juta laporan sampai detik ini. Semenjak berdiri, yang paling masif itu start 2010 kesini, itu yang paling banyak," ujarnya.

"Sebelumnya cuma sekitar 4 juta laporan di bawah 2010, tapi setelah 2010 lebih dari 200 sekian juga laporan tadi," pungkasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored

Tags

Terkini

Terpopuler