Moeldoko Bantah TMII Akan Dikelola Keluarga Jokowi: Pikiran Primitif

10 April 2021, 11:04 WIB
Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan membantah soal isu TMII yang akan dikelola oleh  keluarga Jokowi.* /Instagram.com/@dr_moeldoko

PR TASIKMALAYA – Beredar kabar bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dikelola oleh keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah TMII secara resmi diambil alih oleh pemerintah.

Menanggapi isu tersebut, Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan memberikan bantahannya.

“Itu pemikiran primitif,” kata Moeldoko seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Sabtu, 10 April 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 April 2021: Nino Menemukan Paket Misterius yang Membongkar Sandiwara Riki dan Elsa

Moeldoko mengatakan, bahwa hingga saat ini Jokowi sama sekali tidak memiliki niat untuk membuat yayasan yang nantinya akan mengelola TMII.

“Jangan lagi ada pandangan seperti itu, Pak presiden sama sekali tidak berpikir seperti itu,” tegas Moeldoko.

Lebih lanjut, TMII diketahui akan dikelola oleh pihak BUMN pariwisata.

Baca Juga: Kajian Ramadhan di PT Pelni Batal Diduga Karena Isu Radikalisme, Fadli Zon: Ada yang Terpapar Islamophobia

Oleh karena itu, pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMIII ke depannya.

Target tim tersebut diberi waktu selama tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.

Beberapa pihak yang dilibatkan untuk melakukan pengelolaan TMII seperti Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sampai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 April 2021, Papa Surya Akhirnya Bertanya pada Elsa soal Pembunuhan Roy?

Moeldoko juga menyampaikan tiga hal yang menjadi dasar pengukuran yaitu: TMII perlu dikelola dengan cara menerapkan pendekatan swasta.

Selanjutnya melakukan kerjasama dengan pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU). BPKP juga telah melaksanakan audit untuk menangani permasalahan yang ada.

“Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya,” ujar Moeldoko.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Free Fire 10 April 2021, Dapatkan Skin Gratis!

Sebelumnya, Jokowi melalui Kemensetneg telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 terkait dengan Pengelolaan TMII, hingga melakukan pemindahan pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Keputusan tersebut dibuat setelah 44 tahun TMII yang merupakan aset negara, dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler