PR TASIKMALAYA- Plt. Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti turut menanggapi pengambil alihan pengelolaan objek wisata edukasi taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dilakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) baru-baru ini.
Dalam pernyataannya, Dea Tunggaesti mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi diterbikannya Perpres yang diterbitkan Jokowi dalam Nomor 19 Tahun 2021 terkait TMII tersebut.
Lebih lanjut, Dea Tunggaesti menuturkan langkah pemerintah yang mengambil kembali pengelolaan objek wisata edukasi TMII itu sebagai tindakan yang tepat dan layak didukung.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Perempat Final Liga Champions Eropa: PSG Berhasil Balas Dendam ke Bayern Munchen
Seperti diketahui, sebelum objek wisata edukasi itu diambil oleh pemerintah, pengelolaan TMII dikuasai oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto.
BPK kemudian merekomendasikan pengelolaan TMII itu untuk kembali diambil alih oleh negara dengan tujuan agar lebih optimal.
Keputusan pemerintah yang resmi mengambil TMII itu disampaikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam Konferensi Pers pada Rabu, 7 April 2021.
Menanggapi hal itu, sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Pemerintah Mendadak Kuasai Lagi TMII, PSI: Sudah Seharusnya DIkelola untuk Kepentingan Rakyat", Dea Tunggaesti pun memberikan dukungannya terkait Perpres tersebut.