PR TASIKMALAYA- Kabar terkait objek wisata edukasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang kembali dikelola oleh pemerintah, turut ditanggapi oleh Muhammad Said Didu.
Melalui cuitan yang diunggah dalam akun media sosial Twitter pribadinya, Said Didu mengungkapkan sejumlah pernyataan perihal TMII yang kini dikelola oleh pemerintah tersebut.
Dalam cuitan tersebut, Said Didu tampak membeberkan sejumlah fakta menarik perihal peralihan pengelolaan TMII oleh pemerintah itu.
Seperti diketahui, melalui pernyataan konferensi pers oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu, 7 April 2021, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 199 Tahun 2021 tentang TMMI.
Melalui Perpres tersebut TMII kini dinyatakan akan kembali dikelola olen negara.
Sebelumnya, TMII telah dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto selama 44 tahun.
Menanggapi hal itu, sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Said Didu Ungkap Fakta Menarik Hebohnya Alih Kelola TMII dari Yayasan: Harapan Kita ke Sekretariat Negara", Said Didu pun tampak memberikan sejumlah fakta terkait objek wisata edukasi tersebut.
"Heboh berita tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII)," cuit Said Didu, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @MuhammadSaidDidu, pada Kamis, 8 April 2021.