BPOM Konfirmasi Diterbitkannya Izin Penggunaan Darurat Avifavir, Obat Asal Rusia yang Mampu Matikan Covid-19

26 Maret 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. BPOM mengonfirmasi dengan diiterbitkannya izin penggunaan darurat Avifavir, obat asal Rusia yang mampu matikan virus corona atau Covid-19.* /Pixabay/PIRO4D

PR TASIKMALAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk produk obat Avifavir.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, obat Avifavir yang diizinkan BPOM tersebut berfungsi untuk menyembuhkan pasien yang tertular Covid-19.

Kabar mengenai obat Avifavir tersebut pun dikonfirmasi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizki Andalusia, dalam pesan singkat pada Kamis sore, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Perempuan Nangis dan Teriak-teriak di Luar Persidangan HRS, Dewi Tanjung: Keliatan Banget Skenarionya!

"Betul BPOM telah menerbitkan EUA untuk produk dimaksud," ujar Lucia.

Obat Avifavir ini sudah mendapat izin penggunaan darurat pada 17 Maret 2021 dari BPOM.

Berdasarkan pernyataan tertulis BPOM, Avifavir disebut mampu menonaktifkan virus dalam dalam rata-rata waktu empat hari yang disertai perawatan standar.

Baca Juga: Usai Sindir Blusukan Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean Kini Komentari Foto sang Gubernur Makan di Warteg

Sedangkan untuk melumpuhkan virus, diperlukan waktu hingga sembilan hari.  

Di samping itu, surat keterangan BPOM pun memberitahukan terkait efikasi obat yang lebih dari 80 persen. 

Kemudian, hasil penelitian pun membuktikan bahwa obat Avifavir aman untuk dikonsumsi seluruh kategori usia.

Baca Juga: Keliling Dunia Temui Teroris, Benny Josua Mamoto Orang di Balik Terkuaknya Jaringan Terorisme di Indonesia

Avifavir disebut-sebut sebagai produk obat buatan Rusia pertama yang diizinkan untuk digunakan dalam memulihkan infeksi Covid-19.

BPOM mengungkapkan dalam pernyataannya bahwa sejak awal Juni 2019, Avifavir telah disuplai ke semua wilayah di Rusia serta ke lima belas negara di dunia.

Indonesia pun menjadi negara pertama di Asia yang mendaftar untuk obat tersebut.

Baca Juga: Soal Imbauan Belajar dari Binatang, Komentar Said Didu ke Megawati: Asal Jangan Gaya Kodok ya Bu

Menurut siaran pers Russian Direct Investment Fund (RDIF), Avifavir sudah teregistrasi di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat.

Avifavir juga didasarkan pada data yang didapatkan selama tes klinis fase dua dan tiga.

RDIF mengatakan, tes klinis ini dilakukan sebagaimana aturan GCP (good clinical practice), yakni sebuah standar kualitas tes klinis internasional dengan subjek manusia.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Grup A Piala Menpora 2021 25 Maret 2021: Barito Putera Menang Tipis Atas Arema FC

Tes klinis itu menyertakan 460 pasien pada periode April 2020-September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.

Hasil uji klinis menunjukkan bahwa Avifavir memiliki efisiensi tinggi dalam memulihkan pasien yang tertular Covid-19.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler